14 Desa di PPU Terima Dana Karbon di Program Penurunan Emisi, DPMPD Kaltim: 104 Desa Sudah Tersalurkan

Ilustrasi penurunan emisi karbon
AVNMEDIA.ID - Ada 14 desa/kelurahan dan 2 Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) di Kabupaten Penajam Paser Utara mendapat dana karbon atau kompensasi penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari Bank Dunia yang disalurkan melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur.
Ke-14 desa/kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara yang mendapat dana karbon tersebut adalah Desa Babulu Darat, Labangka, Bumi Harapan, Sukaraja, Desa Api-Api, Kelurahan Buluminung, Gersik, Riko, Sepan, Sepaku, Maridan, Mentawir, Pemaluan, dan Kelurahan Waru, serta kelompok masyarakat yakni KTPA Mula Jawa dan KTPA Labangka Biru Bersih.
"Total bantuan dana karbon itu untuk 14 desa/kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara lebih kurang Rp3,3 miliar, terbagi masing-masing desa/kelurahan dapat sekitar Rp240 juta," kata Perwakilan Dinas Kehutanan Kaltim Erma Wulandari.
Sementara untuk kompensasi penurunan emisi GRK untuk KTPA di Kabupaten Penajam Paser Utara total Rp140 juta dan masing-masing kelompok dapat Rp70 juta.
Diketahui, besaran bantuan Program PCPF-CF atau kompensasi penurunan emisi GRK yang disalurkan melalui Bank Dunia tersebut dihitung berdasarkan kinerja penurunan emisi karbon,
Di Kaltim, nantinya ada total sebanyak 441 desa/kelurahan yang akan mendapat dana karbon.
“Saat ini sudah lebih dari 104 desa di Kaltim yang sudah mendapat penyaluran dana dari program FCPF, sedangkan untuk desa-desa lain masih menyusul disalurkan di tahun ini," ucap Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan DPMPD Kaltim, Aswanda. (adv)