Ada 204 Komunitas Masyarakat Adat di Kaltim, DPMPD Dorong Peran Aktif Pemerintah Kabupaten//Kota untuk Pemutakhiran Data

Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat DPMPD Kaltim, Roslindawaty.
AVNMEDIA.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur (Kaltim) turut melakukan inventarisasi dan identifikasi untuk sebaran masyarakat adat di Bumi Etam.
Hasil inventarisasi dan identifikasi yang dilakukan itu, terdata ada 204 komunitas masyarakat adat di Kaltim.
Ini disampaikan Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat DPMPD Kaltim, Roslindawaty.
Keberadaan komunitas-komunitas tersebut mencakup 163 desa, kampung, dan kelurahan di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim.
Update lanjutan, ia sampaikan, menunggu hasil inventarisasi dan identifikasi selanjutnya. DPMPD Kaltim ia katakan akan terus melakukan pemutakhiran data untuk sebaran masyarakat adat itu.
"Pemutakhiran ini sangat bergantung pada laporan dari pemerintah kabupaten dan kota yang mengirimkan data terbaru,” katanya.
Dilaukannya inventarisasi dan identifikasi ini, diperlukan untuk membantu pemerintah dalam menerbitkan kebijakan yang tepat sasaran untuk pemberdayaan masyarakat adat di Kaltim.
Selain itu, juga bisa digunakan jika ada pihak di luar non pemerintah yang ingin melakukan upaya pelestarian untuk kearifan lokal di Kaltim.
Terakhir, Roslindawaty sampaikan, DPMPD Kaltim mendorong peran aktif pemerintah daerah setempat dalam pelaporan data untuk sebaran masyarakat adat di Kaltim.
Langkah itu juga menjadi bagian dari percepatan pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kalimantan Timur. (adv)