Anggota Polsek Cinangka Abaikan Laporan Bos Rental Ditodong Pistol, Terancam Sanksi

Kapolsek Cinangka Banten, AKP Asep Iwan Kurniawan/Foto: IST

AVNMEDIA.ID - Anak pertama Ilyas Abdurahman (49), pemilik rental mobil dan korban penembakan, Agam Muhammad Nasrudin (26) menceritakan tentang tanggapan mengejutkan yang diberikan seorang anggota Polsek Cinangka ketika ayahnya meminta pendampingan.

Agam bersama dengan rombongan dan juga ayahnya, datang ke Polsek Cinangkan untuk melaporkan insiden tersebut serta ingin meminta bantuan pada Kamis (2/1/2025).

Pada saat itu, rombongan Agam membawa bukti sah kepemilikan mobil Honda Brio yang digelapkan pelaku serta menyampaikan bahwa mereka berasal dari usaha rental mobil.

Dilansir dari Fasenews.id, Agam dan rombongan meminta perlindungan dari Polsek Cinangka setelah menghadapi situasi tegang, di mana pelaku menodongkan senjata api ke arah mereka.

“Kami sudah terjatuh, tiba-tiba pelaku kabur begitu saja. Saat itu, saya langsung menghubungi anggota piket, lalu diberitahukan ‘Ikuti saja mobil itu ke sana. Jika semuanya selesai di sini, kita bisa lanjutkan nanti’,” tutur Agam pada Senin (6/1/2025) di Mako Koarmada RI.

Agam pun menceritakan bahwa petugas piket di Polsek Cinangka sempat menanyakan detail mengenai pistol yang ia lihat.

Dijelaskan Agam, pistol yang dia lihat berwarna hitam dan tampak mirip dengan airsoft gun.

“Saya kan tidak terlalu paham soal senjata, jadi saya bilang saja, itu warnanya hitam, seperti airsoft gun,” tambah Agam.

Agam menceritakan kembali, “Lalu, petugas itu bilang, ‘Ya sudah, kamu susul saja ke sana.’ Saya tanya, ‘Lalu bagaimana, Pak? Dia kan bawa pistol.’ Petugas itu jawab, ‘Ah, paling juga itu cuma pistol bohongan,'” ujar Agam menirukan percakapan dengan petugas piket Polsek Cinangka saat itu.

Sebelum insiden penembakan terjadi, Agam mengungkapkan bahwa ayahnya sempat berusaha berbicara dengan oknum TNI AL tersebut secara baik-baik.

Menurut Agam, setelah mengetahui bahwa GPS di mobil yang disewakan telah dicopot, ia dan keluarganya segera meluncur untuk mengejar mobil yang hendak digelapkan oleh pelaku.

Peristiwa ini terjadi sekitar satu jam sebelum ayah Agam kehilangan nyawanya akibat tembakan oknum TNI AL di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak.

Setelah melakukan pengejaran, rombongan akhirnya menemukan mobil yang hilang di kawasan Saketi, Pandeglang, Banten.

Namun, saat itu, mereka malah dihadapkan pada ancaman senjata, dengan oknum anggota TNI AL yang menodongkan pistol kepada mereka.

“Setelah kami hentikan mobil, saya bilang, ‘Mas, ini mobil rental.’ Tapi dia langsung mengancam, ‘Minggir kamu, saya tembak kamu. Kamu saya tabrak’,” cerita Agam.

“Kami pun langsung ditodong pistol, dan ayah saya segera berusaha menenangkan, ‘Tenang Pak, tenang, di sini ada warung kopi, mari kita bicara dengan baik’,” ceritanya lebih lanjut.

Kapolsek Cinangka dan Dua Anggotanya Akan Ditindak Tegas

Kapolsek Cinangka bersama dua anggotanya kini terancam sanksi serius usai mereka menolak untuk mendampingi korban penembakan.

Dua anggota Polsek Cinangka, Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto, terbukti lalai dengan mengabaikan laporan yang seharusnya ditangani dengan serius, yang kemudian berujung pada penembakan terhadap Ilyas.

Keduanya diduga melanggar kode etik kepolisian dengan mengabaikan laporan dari masyarakat yang seharusnya mendapat perhatian serius.

Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada dua anggotanya yang terlibat.

“Anggota ini akan mendapatkan sanksi tegas, baik dari sisi etika yang berpotensi mengarah pada demosi,” tegasnya.

“Yang paling berat, mereka bisa dipecat dengan tidak hormat (PTDH),” tambah Irjen Pol Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers pada Senin (6/1/2025).

Tak hanya itu, Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, sebagai pimpinan, juga dianggap lalai dalam mengawasi dan mengendalikan kedua anggotanya tersebut.

Suyudi menegaskan, kelalaian yang dilakukan oleh Kapolsek Cinangka akan berakibat pada pemberian sanksi berat.

“Sebagai pimpinan di Polsek tersebut, Kapolsek juga terbukti gagal dalam menjalankan tugas pengawasan dan pengendalian dengan sebaik-baiknya. Tentu saja, dia akan kami beri sanksi, mulai dari demosi hingga yang paling berat, yakni pemecatan tidak dengan hormat (PTDH),” tegas Irjen Pol Suyudi Ario Seto. (apr/naf)

Related News
Recent News
image
Trending Luar Biasa! Konten Senyum Ayu Puspa Tembus 71,5 Juta Tayangan di Instagram! Netizen: Jangan Sampai Suamiku Lihat 
by Redaksi2025-04-30 12:38:55

Dilihat redaksi Avnmedia.id, pada Rabu (30/4/2025), konten video senyum Ayu Puspa sudah tembus 71,5 juta tayangan. 

image
Trending Gaji Pemain Voli Tanah Air vs Megawati Hangestri di Korea, Siapa Kantongi Cuan Lebih Besar?
by Redaksi2025-04-27 22:36:22

Megawati Hangestri sukses curi perhatian publik Korea Selatan lewat performa gemilangnya bersama Daejeon Red Sparks di ajang Liga Voli Korea.