Desa Mandiri dalam Genggaman: DPMPD Kaltim Paparkan Strategi Ampuh untuk Wujudkan Perubahan

Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Aset Desa Provinsi Kalimantan Timur 2024 oleh DPMPD Kaltim (Foto: Instagram @dpmpd_kaltim)
AVNMEDIA.ID - Terdapat kisah nyata tentang kehidupan masyarakat yang berjuang untuk melepaskan diri dari kendala keterbelakangan di balik angka-angka Indeks Desa Berkembang (IDM) yang sering disertakan dalam laporan resmi.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang telah menerapkan sejumlah strategi nyata menjadi salah satu penggerak utama perubahan tersebut.
Program ini benar-benar berdampak pada masyarakat di tingkat lokal dan tidak hanya berfokus pada statistik semata.
DPMPD Kaltim masih menggunakan sejumlah taktik untuk mengangkat derajat desa agar lebih maju dan mandiri.
Tindakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pembangunan di tingkat desa.
Menurut Aswanda, Ketua Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan DPMPD Kaltim, DPMPD memutuskan dalam dokumen resmi bahwa desa yang berpotensi untuk ditingkatkan statusnya akan diprioritaskan melalui Surat Keputusan Sekretaris Daerah.
“Dengan kebijakan ini, desa-desa tersebut akan mendapat perhatian lebih dalam hal pembangunan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten,” ujar Aswanda.
Aswanda mencatat bahwa strategi utama yang diterapkan berfokus pada tiga aspek penting: pertama, penetapan desa sasaran, dan DPMPD mengidentifikasi desa sasaran yang berpotensi meningkatkan status melalui surat keputusan.
Hal ini memastikan bahwa area yang memiliki sumber daya dapat diprioritaskan dalam konstruksi.
“Kedua, koordinasi dan Bedah Skor IDM maksudnya kegiatan lintas OPD (Organisasi Perangkat Daerah) teknis melalui rapat koordinasi, sosialisasi, atau FGD difokuskan untuk membahas kelemahan skor IDM yang dapat diatasi oleh masing-masing OPD teknis,” jelasnya.
“Ketiga, pelaksanaan bedah skor IDM yaitu kegiatan ini dilakukan untuk memberikan arahan bagi aparatur desa dan pendamping desa dalam mencapai target. Outputnya berupa kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan kewenangan desa untuk menaikkan statusnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Aswanda menyatakan peran DPMPD Kaltim juga sangat krusial untuk mendampingi desa-desa yang ada.
Di Kalimantan Timur, DPMPD berperan sebagai Leading Sector, melakukan koordinasi antar OPD dan memberikan bantuan berupa statistik dan informasi pembangunan desa.
“Kami bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta OPD teknis lainnya. Nah, fungsi Bappeda sebagai koordinator dalam perencanaan pembangunan di Provinsi Kalimantan Timur yang berkaitan langsung dengan pembangunan desa. BAPPEDA dapat membentuk pokja untuk percepatan pembangunan desa berbasis data IDM yang terdiri dari OPD-OPD teknis,” tuturnya.
“OPD-OPD teknis seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, dan lainnya, dalam merencanakan serta melaksanakan pembangunan berbasis data IDM,” tambahnya.
Terkait dengan DPMPD Kaltim, kerja sama para OPD juga berfungsi sebagai pelaksana program desa yang mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi desa, seperti kekurangan tenaga kesehatan, sumber daya pendidikan, listrik, air bersih, hingga peningkatan akses jalan dan jaringan internet.
“Semua upaya ini ditujukan agar desa-desa di Kalimantan Timur dapat berkembang lebih cepat, menuju kemandirian dan kemajuan yang diharapkan dapat mempercepat pencapaian target pembangunan desa di Kalimantan Timur dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa,” pungkasnya. (adv)