Diskop UKM Kukar Fokus Bentuk Koperasi Merah Putih di 52 Desa dan Kelurahan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskop UKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor/ avnmedia.id

AVNMEDIA.ID - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Koperasi dan UKM tengah menggenjot pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah desa dan kelurahan. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskop UKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor, sebagai bentuk implementasi dari instruksi Presiden Republik Indonesia.

“Program Koperasi Merah Putih ini merupakan arahan Presiden agar seluruh desa dan kelurahan memiliki koperasi yang bisa menjadi tulang punggung ekonomi gotong royong,” ujar Thaufiq pada Rabu, 30 April 2025.

Dari total 237 desa dan kelurahan yang ada di Kukar, sebanyak 52 di antaranya belum memiliki koperasi. Wilayah-wilayah ini akan menjadi fokus utama dalam pembentukan koperasi baru.

“Kami prioritaskan pembentukan koperasi di 52 desa dan kelurahan yang belum memiliki. Sementara untuk wilayah yang sudah ada koperasinya, akan dilakukan evaluasi melalui musyawarah desa, apakah koperasinya perlu direvitalisasi, dikembangkan, atau bahkan dibentuk kembali dari awal,” jelas Thaufiq.

Ia menekankan bahwa proses pembentukan koperasi dilakukan secara inklusif, melibatkan masyarakat melalui musyawarah, bukan semata-mata inisiatif dari pemerintah.

Lebih lanjut, Thaufiq mengungkapkan bahwa Koperasi Merah Putih memiliki struktur organisasi yang sedikit berbeda dibandingkan koperasi pada umumnya.

“Pengawas koperasi Merah Putih berasal dari masyarakat desa setempat, sedangkan pengurusnya bisa berasal dari luar desa. Ini berbeda dari koperasi konvensional, di mana pengawas dan pengurus dipilih langsung oleh anggota koperasi,” paparnya.

Menurut Thaufiq, inisiatif ini menjadi langkah nyata dalam menghidupkan semangat ekonomi kolektif sebagaimana tertuang dalam Pasal 33 ayat 1 UUD 1945, yang menekankan bahwa perekonomian nasional dibangun atas dasar asas kekeluargaan. (adv)

 

Related News
Recent News
image
Advertorial Buka PAUD atau PKBM di Kukar? Ini Syarat Penting yang Harus Dipenuhi
by Redaksi2025-04-30 11:49:45

Selain syarat administratif dan jumlah murid, fasilitas pendukung juga menjadi aspek penting.

image
Advertorial Disdukcapil Kukar Gencarkan Kampanye Anti Nikah Siri Lewat Sidang Isbat Terpadu
by Adrian Jasman2025-04-30 11:39:00

Melalui program ini, pemerintah daerah berharap dapat menekan angka pernikahan yang tidak tercatat dan mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap legalitas hubungan pernikahan mereka.