Ditutup Sementara, Pengelolaan Hotel Atlet di Samarinda Sudah Dilirik Empat Investor Swasta

Junaidi, Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO) GKO Samarinda (Foto: AVNMEDIA.ID)
AVNMEDIA.ID - Hotel Atlet yang berada di dalam komplek GOR Kadrie Oening Sempaja, Samarinda akhirnya dibuka dan dimanfaatkan kembali untuk menyambut tamu pada acara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXX 2024 di Kalimantan Timur beberapa waktu silam. Namun, menyusul usainya rangkaian acara MTQ Nasional XXX 2024 ini, Hotel Atlet kini ditutup kembali karena masih menunggu kerja sama mengenai pengelolaan untuk mengambil alih operasional hotel dari pihak ketiga.
Untuk beberapa waktu, Hotel Atlet akan sementara ditutup.
Nantinya, Hotel Atlet akan kembali dibuka dan dioperasikan ketika telah tercapai kesepakatan antara Pemprov Kaltim dengan manajemen baru yang siap mengawasi operasionalnya.
Perbaikan dan pemugaran Hotel Atlet membuat kondisinya semakin baik dengan peningkatan siginikan setelah renovasi.
Fasilitas Hotel Atlet kini semakin apik dan layak untuk digunakan, bahkan hingga menarik perhatian sejumlah pihak.
Terdapat empat investor dari pihak swasta yang baru-baru ini menyatakan ketertarikannya untuk bersedia mengambil alih pengelolaan Hotel Atlet tersebut.
Keempat calon investor swasta tersebut telah mengajukan proposal secara resmi kepada Pemprov Kaltim guna memperoleh izin mengenai pengelolaan Hotel Atlet.
Upaya pihak swasta tersebut menunjukkan adanya potensi jalinan kerja sama antara Pemprov Kaltim bersama pihak swasta untuk mendukung penggunaan fasilitas publik agar dapat dimanfaatkan dengan optimal.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelola Prasarana Olahraga (UPTD PPO) GOR Kadrie Oening, Junaidi, memaparkan bahwa proses seleksi pada empat calon investor swasta untuk pengelolaan Hotel Atlet kini tengah berlangsung.
“Untuk proses seleksi terhadap investor swasta yang dilakukan itu sesuai dengan aturan yang berlaku, dan pedoman kerja serta akan langsung diserahkan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) untuk ditindaklanjuti” ucap Junaidi.
Imbuhnya, Junaidi juga menegaskan bahwa proses seleksi yang dilakukan ini adalah langkah penting untuk menentukan dengan cermat dan tepat pihak yang akan diberikan kepercayaan mengenai pengelolaan dalam menjalankan operasional Hotel Atlet tersebut.
“Seleksi yang kita lakukan pastinya dengan hati-hati untuk memastikan bahwa investor yang terpilih memiliki kapasitas dan komitmen untuk memajukan pengelolaan hotel atlet sesuai dengan standar yang diharapkan” ungkap Junaidi saat diwawancarai melalui telepon pada Senin (7/10/2024).
Tidak ketinggalan, Junaidi pun memaparkan syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh para investor swasta pada proses pengalihan pengelolaan Hotel Atlet ini.
Junaidi menjelaskan, “Untuk syarat-syaratnya, kami masih dalam tahap penyusunan kerangka acuan kerja. Di dalam kerangka acuan kerja tersebut, kami akan mencantumkan berbagai persyaratan yang berkaitan dengan kualifikasi dan aspek-aspek lainnya. Selain itu, mengenai pendanaan dan hal-hal terkait lainnya juga masih dalam proses pembahasan”.
Sebagai penutup, Junaidi menyatakan, “Terkait bagi hasil antara pemerintah dengan pengelolah serta pihak swasta itu melalui proses (BPKD) yang dibantu oleh (DJKN) untuk melakukan penilaiannya”.
Berdasarkan tuturan Junaidi tersebut diketahui bahwa Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) yang dibantu oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam melakukan penilaiannya telah mengatur skema pembagian keuntungan antara Pemprov Kaltim atau pengelola Hotel Atlet dengan pihak swasta. (adv)