DPMPD Kaltim Gelar Bimtek Pelaporan FCPF-CF, Libatkan Perwakilan Desa dan Kelurahan Penerima Manfaat

Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Kegiatan Aksi Penurunan Emisi Karbon Melalui Portal MMR Tahun 2024/Kolase: AVNMEDIA.ID
AVNMEDIA.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai pelaporan kegiatan aksi penurunan emisi karbon melalui Portal MMR (Measurement, Monitoring, and Reporting).
Acara ini berlangsung di Hotel Aston Samarinda, dengan dihadiri oleh 70 peserta yang merupakan perwakilan dari desa, kampung, dan kelurahan yang menerima manfaat dari program Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF).
Peserta Bimtek ini merupakan pihak yang terlibat dalam program yang bertujuan untuk mengurangi emisi karbon atau deforestasi hutan melalui pembiayaan yang disediakan oleh dana FCPF-CF.
Pada kesempatan tersebut, Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, menyampaikan bahwa upaya Kalimantan Timur dalam penurunan emisi karbon telah mendapat pengakuan internasional, termasuk dari Bank Dunia.
Ia menambahkan, pembiayaan awal dari Bank Dunia diberikan kepada Pemerintah Indonesia atas langkah-langkah yang diambil oleh pihak-pihak di Kaltim untuk menurunkan emisi karbon.
Puguh Harjanto menekankan pentingnya untuk terus melanjutkan program penurunan emisi karbon ini secara serius dan efektif.
“Kaltim harus makin serius dalam melaksanakan program mitigasi dan memanfaatkan dana yang tersedia secara efektif,” ujar Puguh Harjanto.
Sebagai tambahan informasi, dana karbon (carbon fund) merupakan bentuk kemitraan global yang melibatkan pemerintah, sektor bisnis, masyarakat sipil, dan masyarakat adat untuk mendukung kegiatan REDD+ (Reduksi Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan).
Dana ini bertujuan untuk memberikan insentif bagi konservasi hutan di negara berkembang dan mendukung pengelolaan hutan secara berkelanjutan.
Menurut situs resmi FCPF, pembayaran dana karbon bertujuan untuk menjadikan hutan lebih bernilai daripada ditebang, serta untuk membantu negara-negara mencapai keberlanjutan dalam pendanaan konservasi hutan.
Bukan hanya Indonesia, terdapat empat negara lain di kawasan Asia Pasifik yang juga bekerja sama dengan FCPF dalam upaya ini. (adv)