Kapolsek Cinangka Klarifikasi Isu Penolakan Pendampingan, Keamanan Jadi Prioritas

Agam Muhammad Nasrudin (26) dan Rizky Agam Saputra (24) anak dari Ilyas Abdurahman, bos rental yang tewas ditembak oleh oknum TNI AL/Foto: Instagram @rentalmobil.tanggerang
AVNMEDIA.ID - Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, membantah tuduhan bahwa pihaknya menolak permintaan pendampingan dalam kasus penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (43), di rest area Tol Tangerang-Merak.
Menurut AKP Asep, permintaan pendampingan dari pihak korban tidak dapat dipenuhi karena terbentur prosedur yang mengharuskan adanya bukti sah terkait kasus tersebut.
Asep menyatakan jika keselamatan semua pihak harus menjadi prioritas, dan tindakan pendampingan harus sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Ia dengan tegas menolak tuduhan yang dialamatkan kepada institusinya.
“Narasi bahwa kami menolak pendampingan itu tidak benar. Kami hanya ingin memastikan kondisi benar-benar aman sebelum mengambil langkah lebih lanjut,” ucapnya sebagaimana dikutip melalui Kompas.com.
Dilansir melalui Fasenews.id, Asep memberikan penjelasan secara mendetail tentang permintaan pendampingan yang diajukan oleh korban melalui sebuah video klarifikasi.
Pada malam kejadian, sekitar pukul 00.30 WIB, Polsek Cinangka kedatangan sebuah minibus yang membawa sekitar enam hingga tujuh pria dewasa.
“Ketika kami konfirmasi, mereka menyebutkan berasal dari leasing, namun beberapa di antara mereka menyatakan sebagai pihak rental. Mereka datang untuk meminta pendampingan,” jelasnya dalam video tersebut.
Asep menjelaskan bahwa tim dari rental tampak terburu-buru dan tidak bisa menunjukkan dokumen kendaraan yang hendak ditarik, yang diduga berpotensi digelapkan.
“Ketika mereka meminta pendampingan dari petugas kami, langkah pertama yang diambil oleh personel kami adalah memeriksa legalitas dan identitas kendaraan yang akan ditarik, serta memahami alasan di baliknya,” ujarnya.
“Namun, sepertinya mereka terburu-buru atau sedang mengejar waktu sehingga tidak sempat memberikan dokumen yang diminta oleh petugas,” tambahnya.
Asep menambahkan bahwa pihaknya sudah menawarkan agar tim rental membuat laporan resmi.
Namun, karena terburu-buru, mereka memilih untuk tidak melapor ke polisi.
Asep menegaskan bahwa pihaknya telah berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Tidak ada niat sedikit pun untuk menolak permohonan pendampingan dari siapa pun,” ujarnya.
“Kami hanya ingin memastikan tidak melanggar aturan, karena ini menyangkut tindakan paksa.”
“Karena itu, anggota kami telah menyarankan untuk membuat laporan polisi sebagai dasar untuk penarikan mobil tersebut,” tambah Asep.
“Meski demikian, mereka tampak terburu-buru dan akhirnya meninggalkan Polsek Cinangka untuk melanjutkan perjalanan,” ungkapnya.
Asep menegaskan bahwa meskipun tim rental tampak terburu-buru dan tidak membuat laporan resmi, pihaknya tetap berusaha memberikan pelayanan terbaik dengan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Klarifikasi ini diharapkan dapat memperjelas situasi dan membantah tuduhan yang beredar. (apr/naf)