Najwa Shihab Buka Suara soal RUU yang Padat Kuasa Aparat tapi Sepi Akses Publik

Najwa Shihab dalam Wawancara Eksklusif dengan Presiden Prabowo Subianto (Foto: Youtube Najwa Shihab)
AVNMEDIA.ID - Najwa Shihab, jurnalis dan pembawa acara ternama, mengkritik proses legislasi di Indonesia yang dinilainya semakin menjauh dari prinsip demokrasi dan partisipasi publik.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam wawancara eksklusif dengan Presiden Prabowo Subianto di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, pada Minggu (6/4/2025) bersama dengan enam pemimpin redaksi media nasional.
Para pemimpin redaksi tersebut adalah Sutta Dharmasaputra (Harian Kompas), Alfito Deannova Gintings (Detikcom), Retno Pinasti (SCTV-Indosiar), Lalu Mara Satriawangsa (TV One), dan Uni Lubis (IDN Times).
Dilansir dari Megakaltim.com,kegiatan ini dimoderatori oleh Valerina Daniel dari TVRI, dan di sesi tersebut Presiden Prabowo menjawab berbagai pertanyaan mengenai isu-isu penting seperti Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), Rancangan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), hingga pemberlakuan tarif dagang baru dari Amerika Serikat.
Dalam forum berdurasi 3,5 jam yang tayang di kanal YouTube Najwa Shihab dengan judul “Presiden Prabowo Menjawab” tersebut, Najwa Shihab menyoroti sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas DPR yang dinilai bermasalah, di antaranya RUU Kepolisian, RUU Kejaksaan, dan RUU Penyiaran.
“Bapak, ada kekhawatiran dari masyarakat sipil, Pak, proses pembentukan Undang-Undang kita, proses legislasi, makin jauh dari rakyat. Tidak ada partisipasi publik yang bermakna dan menjadi semakin krusial hari-hari ini, Pak, terutama kita lihat daftar RUU yang akan segera dibahas di DPR,” tutur Najwa Shihab.
Menurut pendiri Narasi tersebut, sejumlah draf RUU menunjukkan pola yang sama, yaitu memperbesar kekuasaan negara, namun menyusutkan ruang keterlibatan masyarakat sipil.
“Dalam berbagai RUU ini tampak ada pola yang mirip, yakni wewenang aparat negara diperbesar, sedangkan warga negara diperkecil perannya,” ungkapnya.
Najwa Shihab pun menyinggung RUU Polri secara khusus, menilai bahwa alih-alih memperluas kewenangan aparat, yang justru dibutuhkan saat ini adalah pengawasan yang lebih ketat terhadap institusi kepolisian.
Pemandu program Mata Najwa tersebut pun turut mengutip sejumlah kasus penyalahgunaan kekuasaan, seperti pelecehan seksual oleh perwira, praktik korupsi, dan kekerasan oleh aparat.
“Isu krusialnya adalah pengawasan yang minim. Kita melihat berbagai abuse of power dilakukan oleh aparat, dan publik makin tidak dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan,” lanjutnya.
Najwa Shihab juga mempertanyakan mengapa draf-draf RUU kerap kali tidak dibuka secara resmi ke publik, yang justru memicu munculnya dokumen-dokumen bocoran yang belum tentu akurat, namun menjadi satu-satunya sumber informasi masyarakat. (apr/naf)