Posyantek Telihan Berseri Perkuat Daya Saing dan Kesejahteraan Melalui Teknologi Tepat Guna

Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) DPMPD Kaltim, Noor Agustina/ Foto: AVNMEDIA.ID
AVNMEDIA.ID - DPMPD Kalimantan Timur terus berinovasi dengan mendorong pemanfaatan teknologi tepat guna (TTG) untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat setempat.
Sebagai salah satu bentuk upay tersebuta, pengembangan Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (Posyantek) Telihan Berseri di Kelurahan Gunung Telihan, Kota Bontang, menjadi salah satu wujud nyata dari program tersebut.
Noor Agustina, Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) DPMPD Kaltim, menyebutkan bahwa fungsi Posyantek Telihan Berseri melampaui sekadar layanan teknologi.
Yang lebih penting, Posyantek Telihan Berseri diharapkan berperan sebagai penggerak kemandirian ekonomi masyarakat.
“Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing serta kesejahteraan masyarakat melalui teknologi tepat guna,” jelasnya.
Dengan statusnya sebagai pusat layanan TTG unggulan, Posyantek Telihan Berseri memiliki visi untuk membangun kemandirian dan kesejahteraan masyarakat di Kelurahan Gunung Telihan, Kota Bontang.
Dalam upaya mewujudkan visi tersebut, Posyantek Telihan Berseri menghadirkan berbagai layanan, termasuk pelayanan teknis, penyediaan informasi, dan promosi terkait TTG.
“Dengan inovasi teknologi ini, masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kualitas serta kuantitas produk mereka sehingga memiliki daya saing tinggi dan nilai ekonomi yang signifikan,” ucap Noor Agustina.
Posyantek dinilainya berperan sebagai mitra strategis bagi masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dalam upaya pemanfaatan dan pengembangan teknologi tepat guna.
Namun, Posyantek Telihan Berseri membuktikan dirinya sebagai salah satu solusi strategis untuk mempertahankan ketahanan ekonomi.
Melalui inovasi teknologi, Posyantek berhasil menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
“Dalam kurun waktu 2020 hingga kini, Posyantek Telihan Berseri telah menjalin berbagai kemitraan dengan sejumlah pihak untuk mendukung pelaksanaan program-programnya,” jelasnya.
Sesuai dengan tugas dan fungsi yang diatur dalam SOP dan SK Nomor 29 Tahun 2022, hal ini bertujuan memastikan program kerja Posyantek berjalan dengan efektif dan mengevaluasi hasilnya setiap tahun. (adv)