Danantara Bakal Jadi Superholding 7 BUMN di Indonesia, Total Aset yang Bisa Dikelola Lebih Rp 9 Ribu Triliun

Tangkapan Layar situs Danantara/ danantara.id
AVNMEDIA.ID - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menjadi salah satu lembaga yang disiapkan dalam pemerintahan baru Prabowo - Gibran.
Disiapkan, Danantara ini mengelola tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) besar di Indonesia.
Pengumuman ini disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto, menandai langkah penting dalam upaya konsolidasi aset-aset negara untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing.
Dilansir dari Fasenews.id, jaringan media Avnmedia.id, pelantikan Muliaman Hadad sebagai Kepala dan Kaharuddin Djenod Daeng sebagai Wakil dilaksanakan pada 22 Oktober 2024, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 142/P Tahun 2024.
Sementara payung hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) untuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) kini telah memasuki tahap finalisasi.
Lembaga ini berfungsi sebagai superholding yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan daya saing BUMN di pasar global.
Superholding BUMN Danantara dirancang untuk menjadi superholding yang mengkonsolidasikan aset-aset berbagai BUMN.
Berikut adalah fungsi dan tugas dari Danantara: