Danantara Bakal Jadi Superholding 7 BUMN di Indonesia, Total Aset yang Bisa Dikelola Lebih Rp 9 Ribu Triliun

Tangkapan Layar situs Danantara/ danantara.id
-Pengelolaan Aset: Danantara bertugas untuk mengelola aset dan investasi negara di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ini berarti bahwa Danantara akan memiliki fleksibilitas dalam mengelola investasi yang lebih luas, tidak terbatas pada anggaran tahunan pemerintah.
-Optimalisasi Sumber Daya: Lembaga ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi aset-aset milik pemerintah, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Melalui koordinasi yang lebih baik antara berbagai aset, Danantara diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya.
-Katalisator Pertumbuhan Ekonomi: Sebagai badan investasi, Danantara dirancang untuk berfungsi sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi. Dengan mengkonsolidasikan aset-aset penting dan memanfaatkan sumber daya yang ada, Danantara akan mendukung upaya pemerintah dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi yang tinggi, inklusif, dan berkualitas.
-Mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui investasi yang lebih terencana.
-Menciptakan sinergi antara BUMN untuk memaksimalkan potensi dan mengurangi duplikasi fungsi.
-Konsolidasi Aset: Salah satu tugas utama Danantara adalah mengkonsolidasikan Indonesia Investment Authority (INA) dan tujuh BUMN besar yang menjadi bagian dari pengelolaannya.
Ketujuh BUMN tersebut mencakup PT Bank Mandiri, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT PLN, PT Pertamina, PT Bank Negara Indonesia (BNI), PT Telkom Indonesia, dan PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID).
Kepala BPI Danantara, Muliaman D. Hadad, menekankan bahwa jumlah BUMN yang dikelola kemungkinan akan bertambah dengan adanya perubahan peraturan yang sedang diusulkan.