Desa Mandiri dalam Genggaman: DPMPD Kaltim Paparkan Strategi Ampuh untuk Wujudkan Perubahan

Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Aset Desa Provinsi Kalimantan Timur 2024 oleh DPMPD Kaltim (Foto: Instagram @dpmpd_kaltim)
“Dengan kebijakan ini, desa-desa tersebut akan mendapat perhatian lebih dalam hal pembangunan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten,” ujar Aswanda.
Aswanda mencatat bahwa strategi utama yang diterapkan berfokus pada tiga aspek penting: pertama, penetapan desa sasaran, dan DPMPD mengidentifikasi desa sasaran yang berpotensi meningkatkan status melalui surat keputusan.
Hal ini memastikan bahwa area yang memiliki sumber daya dapat diprioritaskan dalam konstruksi.
“Kedua, koordinasi dan Bedah Skor IDM maksudnya kegiatan lintas OPD (Organisasi Perangkat Daerah) teknis melalui rapat koordinasi, sosialisasi, atau FGD difokuskan untuk membahas kelemahan skor IDM yang dapat diatasi oleh masing-masing OPD teknis,” jelasnya.
“Ketiga, pelaksanaan bedah skor IDM yaitu kegiatan ini dilakukan untuk memberikan arahan bagi aparatur desa dan pendamping desa dalam mencapai target. Outputnya berupa kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan kewenangan desa untuk menaikkan statusnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Aswanda menyatakan peran DPMPD Kaltim juga sangat krusial untuk mendampingi desa-desa yang ada.