Dugaan Penyulundupan Kokain, Radja Nainggolan Eks Pemain Bhayangkara FC Diringkus Polisi Belgia! 30 Rumah Digeledah

Radja Nainggolan (Foto: Instagram @radja_nainggolan_14)
AVNMEDIA.ID - Polisi Belgia menangkap Radja Nainggolan, mantan pemain Bhayangkara FC dan gelandang tim nasional Belgia, pada Senin pagi, 27 Januari 2025, di Brussels.
Penyelidikan yang melatarbelakangi penangkapan Radja Nainggolan berfokus pada dugaan penyelundupan kokain dari Amerika Selatan ke Eropa melalui Pelabuhan Antwerp.
Sebagai bagian dari investigasi, otoritas Belgia juga menggeledah sekitar 30 rumah di kawasan Antwerp dan Brussels.
Dilansir dari Hvsmedia.id, menurut laporan pihak berwenang, Radja Nainggolan diduga terlibat dalam jaringan perdagangan narkoba yang mengimpor kokain dari Amerika Selatan untuk didistribusikan di Belgia.
Dalam operasi ini, beberapa barang bukti telah disita, termasuk mobil yang diduga milik Radja Nainggolan.
Jaksa penuntut umum Brussels mengonfirmasi penangkapan Radja Nainggolan ini, namun menolak memberikan rincian lebih lanjut dengan alasan menjaga asas praduga tak bersalah.
Pengacara Radja Nainggolan, Omar Souidi, menyatakan bahwa kliennya saat ini sedang menjalani interogasi oleh pihak kepolisian dan belum dapat memberikan pernyataan resmi.
Omar Souidi juga menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung hingga ada keputusan lebih lanjut.