Heboh Pagar Laut Tangerang, Titiek Soeharto Desak Pemerintah Ungkap Pemiliknya

Pagar Laut di Tangerang, Banten/IST
“Kami mendesak pemerintah agar segera mengungkapnya. Kasus ini sudah lebih dari satu bulan heboh, masa pelakunya belum juga terungkap?” tegasnya.
Pagar laut telah dilakukan pembongkaran, namun sempat terhenti karena ada selisih pendapat antara pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan TNI.
Kini, pembongkaran kembali dilanjutkan oleh TNI untuk pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang tersebut.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Sakti Trenggono meminta agar pembongkaran pagar laut dihentikan sementara karena masih dalam tahap investigasi.
“Pembongkaran belum selesai sepenuhnya, namun tadi KSAL sudah menelepon, dan setelah rapat ini, saya akan segera berkoordinasi dengan beliau,” ujar Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono kepada wartawan di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2025).
Trenggono menjelaskan bahwa pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer tersebut masih merupakan barang bukti dalam proses penyelidikan oleh KKP.
Ia menekankan bahwa pagar laut seharusnya tidak dibongkar sebelum penyelidikan selesai.
Menteri KKP juga mengungkapkan kekhawatirannya, jika pencabutan pagar dilakukan tanpa pengelolaan yang tepat, dapat menimbulkan dampak buruk, termasuk terbawanya bambu oleh arus laut.
“Barang bukti yang masih dalam proses penyelidikan sebaiknya tidak dibongkar. Jika dibongkar, hal itu bisa memicu masalah baru, seperti mengganggu arus laut,” tegas Trenggono.