Nelayan Bantah Pembangunan Pagar Laut Tangerang Dilakukan Secara Swadaya

Potret pagar laut misterius di perairan Tangerang, Banten/ Foto: IG @ditjenpkrl
Kholid bahkan menyatakan siap menghadapi pihak yang mengklaim tersebut.
“Saya bilang saja, itu logika maling yang ketahuan basah! Nggak ada swadaya itu, cuma kebohongan,” tegas Kholid.
“Saya siap berhadapan langsung dengan mereka yang mengklaim pagar laut itu hasil swadaya,” ujar Kholid.
Ia kemudian menceritakan bagaimana klaim tersebut muncul setelah Ombudsman RI dan Provinsi Banten melakukan sidak ke lapangan terkait pembangunan pagar laut.
Saat Ombudsman menyatakan bahwa pagar laut tersebut melanggar peraturan, tiba-tiba muncul surat dari Komunitas Pemuda Banten (KPB) yang mengklaim bahwa pembangunan pagar laut dilakukan secara swadaya oleh warga setempat untuk budidaya kerang hijau.
“Saat sidak, saya yang mengantar Ombudsman ke lapangan,” tambah Kholid.
“Setelah berita ini muncul dan Ombudsman menyatakan adanya pelanggaran terkait pagar laut, tiba-tiba ada surat yang mengatasnamakan KPN, yang menyebutkan bahwa pembangunan pagar laut itu adalah hasil swadaya masyarakat,” jelas Kholid.
“Dalam surat itu juga disebutkan bahwa pagar laut tersebut untuk budidaya kerang hijau. Tapi metode budidaya kerang hijau bukan seperti itu karena saya sendiri juga terlibat dalam budidaya kerang hijau,” tegasnya.