Penduduk Miskin di Indonesia: Kalimantan Menempati Posisi Terendah! Angkanya Cuma 3,78 %

Ilustrasi warga miskin/ avnmedia.id
Garis Kemiskinan dan Indikator BPS
BPS menetapkan garis kemiskinan pada September 2024 sebesar Rp 595.242 per kapita per bulan, naik 2,11% dari Maret 2024.
Garis kemiskinan ini mencakup kebutuhan dasar makanan (GKM) sebesar Rp 443.433 dan kebutuhan non-makanan (GKBM) sebesar Rp 151.809.
Penduduk dengan pengeluaran di bawah garis tersebut dikategorikan sebagai penduduk miskin.
"Kenaikan garis kemiskinan ini mencerminkan meningkatnya biaya kebutuhan pokok di masyarakat," tambah Amalia.
Meski tantangan kemiskinan masih menjadi pekerjaan besar, Kalimantan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengoptimalkan potensi sumber daya untuk menekan angka kemiskinan.
Pemerintah terus mendorong penguatan program pembangunan di seluruh wilayah Indonesia untuk mencapai pemerataan kesejahteraan. (jas)