Rapat Anggota Tahunan Koperasi TKBM Karya Sejahtera: Evaluasi & Rencana Kerja 2025

RAPAT TAHUNAN - Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang dilaksanakan oleh Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Karya Sejahtera/ avnmedia.id
Ia juga membahas pentingnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang mengatur bahwa setiap pelabuhan hanya diperbolehkan memiliki satu koperasi TKBM. Aturan ini bertujuan menciptakan sistem yang lebih tertib, efisien, dan akuntabel dalam pengelolaan pelabuhan.
"Setiap perubahan terhadap koperasi yang beroperasi di pelabuhan harus melalui evaluasi dan prosedur yang ketat. Hal ini dilakukan untuk memastikan stabilitas dan keadilan dalam pengelolaan pelabuhan," tambahnya.
Taufik juga menegaskan komitmen DiskopUKM Kutai Kartanegara untuk memberikan pembinaan dan pengawasan yang adil kepada seluruh koperasi TKBM di wilayahnya.
Selain itu, Taufik mengapresiasi capaian positif Koperasi TKBM Karya Sejahtera selama tahun 2024. Ia menilai koperasi ini telah menunjukkan kemajuan yang signifikan, baik dalam hal pelayanan kepada anggota maupun dalam manajemen dan keuangan.
"Prestasi ini merupakan langkah positif yang harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. Kami berharap koperasi ini bisa menjadi contoh bagi koperasi lain di Kukar," pungkasnya.
RAT kali ini juga diwarnai dengan laporan pertanggungjawaban pengurus, diskusi antar anggota, serta pemaparan rencana kerja untuk tahun 2025. Rapat berlangsung dengan suasana yang dinamis dan penuh partisipasi aktif dari para anggota yang hadir.
Dengan semangat kebersamaan dan transparansi, Koperasi TKBM Karya Sejahtera optimis dapat terus berkembang menjadi koperasi yang lebih profesional dan kompetitif ke depannya. (adv)