Rapat Kerja Teknis di Fugo Samarinda, DPMPD Kaltim Hadirkan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Jadi Pembicara

Foto bersama dalam rapat kerja teknis garapan DPMPD Kaltim di Hotel Fugo Samarinda.
AVNMEDIA.ID - Bertempat di Hotel Fugo Samarinda, Rabu (6/11/2024), dilakukan Rapat Kerja Teknis oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim.
Rapat kerja itu dilakukan untuk membahas upaya dalam mengakui dan melindungi masyarakat adat sebagai dukungan terhadap pembangunan di Kaltim dan IKN.
Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kaltim, Saiduani Nyuk, hadir sebagai salah satu narasumber dalam seminar tersebut.
Dalam penjelasannya, ia menekankan bahwa pengakuan terhadap masyarakat hukum adat (MHA) adalah kunci untuk mendorong pembangunan di Kaltim.
Saiduani menjelaskan bahwa pengakuan hak-hak ini menjadi sangat penting saat menghadapi konflik antara masyarakat adat dan perusahaan mengenai klaim tanah.
“Konflik yang sering terjadi di Kaltim karena adanya klaim berbeda antara perusahaan yang mengeksploitasi sumber daya alam, contoh pertambangan batu bara,” ucap Saiduani.
Menurut Saiduani, untuk memastikan keberlanjutan pembangunan di Kaltim, pengakuan terhadap masyarakat adat harus diperhatikan.
Lebih lanjut, Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto sampaikan bahwa rapat kerja ini akan dilanjutkan dengan upaya-upaya terkait untuk percepatan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di Bumi Etam. (adv)