Soal Pemangkasan Anggaran, Ketua DPRD Samarinda Jelaskan Hal Ini

Ketua DPRD Kota Tepian, Helmi Abdullah/ Foto: AVNMEDIA.ID
AVNMEDIA.ID - Adanya langkah penghematan oleh pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, turut menjadi kebijakan yang diambil di daerah termasuk di Samarinda.
Disampaikan Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, bahwa saat ini, pihaknya bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemerintah daerah sedang meramu ulang untuk efisiensi anggaran tersebut.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan penghematan anggaran dilakukan secara tepat sasaran tanpa mengganggu program prioritas.
Helmi menekankan bahwa setiap OPD, termasuk DPRD, harus menyusun rincian alokasi anggaran secara transparan agar pemangkasan yang dilakukan tidak berdampak negatif pada sektor yang vital.
Ia juga menegaskan bahwa dana hasil efisiensi tidak akan dikembalikan ke kas daerah, melainkan dialokasikan ulang untuk program yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.