Sosialisasi Sertifikasi Halal untuk Jasa Logistik Digelar di Aston Samarinda, 17 Oktober Bakal Mulai Diwajibkan

Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia / Indonesian Logistics & Forwarders Association (ALFI/ILFA) Kaltimtara bekerjasama dengan Sucofindo Cabang Samarinda mengadakan Sosialisasi Sertifikasi Halal untuk Jasa Logistik/ Foto: HO
AVNMEDIA.ID – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia / Indonesian Logistics & Forwarders Association (ALFI/ILFA) Kaltimtara bekerjasama dengan Sucofindo Cabang Samarinda mengadakan Sosialisasi Sertifikasi Halal untuk Jasa Logistik.
Acara berlangsung pada di Queen Marry Room Hotel ASTON Samarinda pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Agenda itu bertujuan meningkatkan pemahaman para pengusaha jasa logistik di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara mengenai pentingnya sertifikasi halal.
Sekretaris Umum ALFI/ILFA Kaltimtara, H. Widjanarko, menjelaskan bahwa sosialisasi ini sangat penting karena sertifikasi halal untuk jasa logistik merupakan hal yang baru bagi mereka.
"Undang-Undang mewajibkan kami memenuhi kriteria sertifikasi halal. Ini adalah langkah awal bagi kami untuk memahami lebih dalam tentang sertifikasi halal, terutama bagi teman-teman pelaku usaha jasa transportasi yang mungkin masih mempertanyakan relevansi sertifikasi ini bagi bidang usaha kami," ujar Wied sapaan akrabnya.
Wied menambahkan bahwa ALFI/ILFA Kaltimtara mengambil inisiatif untuk memulai sosialisasi ini karena pemberlakuan sertifikasi halal di wilayah Kaltimtara dianggap mendesak.
"Kami berharap setelah sosialisasi ini, teman-teman pelaku usaha bisa lebih siap dalam mengurus sertifikasi halal yang diperlukan," jelasnya.
Sementara itu, Pejabat Kepala Sucofindo Samarinda, Yanuar Yudhi Isworo, menyatakan bahwa Sucofindo bangga dapat mendukung program pemerintah melalui sertifikasi produk halal.
"Kami akan mendukung proses pemeriksaan produk halal dari awal hingga terbitnya sertifikat. Sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), kami siap memberikan dukungan penuh kepada pengusaha di Kaltimtara," kata Yanuar.
Yanuar juga menekankan pentingnya sertifikasi halal yang mulai diwajibkan pada 17 Oktober 2024, sesuai regulasi pemerintah.
Ia juga menyampaikan bahwa sertifikat halal kini dapat terus berlaku selama tidak ada perubahan komposisi bahan dan/atau proses produksi halal.
"Kami berharap kegiatan ini dapat mendukung program pemerintah dan memberikan kepastian bagi masyarakat yang mayoritas Muslim untuk mengonsumsi produk halal," tambahnya Yanuar.
Lebih lanjut, Yanuar juga menambahkan saat ini Sucofindo Cabang Samarinda sendiri telah aktif melakukan audit sertifikasi halal dan memberikan sosialisasi kepada pengusaha kecil dan menengah di wilayah tersebut.
"Yang kita lakukan termasuk audit pada pengusaha katering yang menjadi vendor dalam kegiatan usaha pertambangan di Kalimantan Timur," tutupnya. (ale)