Suami Diseret Mobil oleh Istri hingga Patah Kaki, Terungkap karena Selingkuh, Begini Faktanya

Ilustrasi police line Foto: Pinterest/Dreamstime Stock Photo
Sri menjelaskan bahwa perselingkuhan tersebut sudah berlangsung lama, namun suami Melody Sharon selalu memaafkannya.
Hingga kini, Melody Sharon dan suaminya telah menjalani kehidupan pernikahan selama enam tahun dan dikaruniai dua anak.
“Sudah lama (perselingkuhan) pengakuannya. Suaminya tahu, tapi suaminya memaafkan terus. Dia (tersangka) dikasih usaha sama suaminya, salon. Sudah punya anak mereka, dua. Mereka berrumah tangga sekitar enam tahun,” tutur Sri.
Saat ini, suami Melody Sharon telah mengajukan laporan resmi terhadap istrinya terkait dugaan perzinaan.
Kasus tersebut tengah diusut oleh penyidik Pola Metro Jaya.
Di sisi lain, Melody Sharon telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT yang melibatkan suaminya, AG.
Saat ini, Melody Sharon tengah berada dalam tahanan di Polres Metro Jakarta Timur.
Melody Sharon dikenakan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Menurut hasil penyelidikan, diketahui Melody Sharon kerap kali melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya.
“Kami juga ingin mengungkapkan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban bukanlah kejadian pertama. Hal ini berdasarkan keterangan yang diberikan kepada penyidik,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly. (apr/naf)