Tanpa Izin, Pagar Laut Misterius di Tangerang Diklaim Lindungi Pesisir dari Abrasi

Penampakan pagar laut di pesisir Tangerang, Banten (Foto: Dok. KPP)
Perwakilan Ombudsman Wilayah Banten juga mengungkapkan bahwa para pekerja mendapatkan bayaran sebesar Rp100.000 untuk setiap orang yang terlibat dalam pembangunan pagar laut tersebut.
Sebagai respons atas proyek yang belum memiliki izin ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menghentikan sementara pembangunan dan melakukan penyegelan, mengikuti instruksi dari Presiden Prabowo Subianto dan Menteri KKP.
Sementara itu, nelayan yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura (JRP) Kabupaten Tangerang mengklaim bahwa pagar laut ini dibangun secara swadaya oleh masyarakat setempat dengan tujuan untuk melindungi pesisir.
Alasan di Balik Pembangunan Pagar Laut Tangerang
Pagar laut yang dibangun di Tangerang diyakini dapat mengurangi dampak dari ombak besar, melindungi wilayah pesisir dari gelombang tinggi yang dapat merusak pantai dan infrastruktur di sekitarnya.
Pembangunan pagar laut ini juga bertujuan untuk mencegah abrasi, yakni pengikisan tanah di kawasan pesisir yang dapat merusak ekosistem serta permukiman di sekitar pantai.