Viral Wisatawan Tiongkok Selipkan Uang di Paspor Diduga Sogokan Imigrasi Soekarno-Hatta! WNA Dicari, Pegawai Diperiksa

Potret wajah WNA asal Tiongkok diduga sogok imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Foto: IST)
Jika terbukti melakukan tindakan yang tidak sesuai, wisatawan asal Tiongkok tersebut dapat dikenakan sanksi berupa pencekalan selama 10 tahun hingga seumur hidup.
“Kita dapat info yang bersangkutan juga buat konten dengan lantas (artinya memang niat yang bersangkutan tidak baik) nanti akan tangkal bisa 10 tahun atau seumur hidup,” tambah Agus Andrianto yang dikutip Liputan6.com.
Lebih lanjut, Agus Andrianto menekankan bahwa pihaknya tidak mentolerir penyimpangan dari pegawai imigrasi.
Jika terbukti ada petugas yang menerima uang sogokan, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kita tidak mentolerir penyimpangan pegawai, namun juga kami tidak rela bangsa ini dipermalukan,” ucapnya.
Selain itu, pihak imigrasi juga telah memeriksa rekaman CCTV di bandara untuk mencari bukti terkait praktik suap tersebut.