Ada 204 Komunitas Masyarakat Adat di Kaltim, DPMPD Dorong Peran Aktif Pemerintah Kabupaten//Kota untuk Pemutakhiran Data

Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat DPMPD Kaltim, Roslindawaty.
AVNMEDIA.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur (Kaltim) turut melakukan inventarisasi dan identifikasi untuk sebaran masyarakat adat di Bumi Etam.
Hasil inventarisasi dan identifikasi yang dilakukan itu, terdata ada 204 komunitas masyarakat adat di Kaltim.
Ini disampaikan Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat DPMPD Kaltim, Roslindawaty.
Keberadaan komunitas-komunitas tersebut mencakup 163 desa, kampung, dan kelurahan di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim.
Update lanjutan, ia sampaikan, menunggu hasil inventarisasi dan identifikasi selanjutnya. DPMPD Kaltim ia katakan akan terus melakukan pemutakhiran data untuk sebaran masyarakat adat itu.