Desa Sungai Bawang Hadiri Sosialisasi DPMPD Kaltim, Termotivasi untuk Dapat Pengakuan MHA

Foto Staf Desa Sungai Bawang, Supiah dan Suasana Rakernis Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat yang Digelar oleh DPMPD Kaltim/AVNMEDIA.ID
Supiah menjelaskan bahwa meskipun Desa Sungai Bawang belum memiliki hutan adat, mereka tetap menjaga dan melestarikan budaya dan tradisi lokal.
“Memang Desa Sungai Bawang tidak memiliki hutan adatnya, namun masyarakatnya masih memegang teguh budaya adat istiadatnya, seperti tari-tarian, budaya ladang berpindah dan pembuatan kerajinan tampi serta tikar,” tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa mayoritas penduduk Desa Sungai Bawang adalah suku Dayak, yang lebih banyak dibandingkan pendatang.
“Untuk suku di Desa Sungai Bawang mayoritas 90 % asli orang dayak kenyah, bahau, dan tunjung, serta pendatang yang menikah dengan orang pribumi,” jelasnya. (adv)