Dewan Tunggu Langkah Dinas Terkait Operasional Pasar Pagi Samarinda

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar (Foto: AVNMEDIA.ID)
Proses ini diperkirakan bisa memakan waktu 1-3 bulan sebelum bisa dilanjutkan ke tahap operasional.
Di tengah penundaan ini, masyarakat sudah tak sabar menanti beroperasinya pasar yang dijanjikan lebih modern, aman, dan nyaman dibandingkan pasar lama.
"Kami dorong agar izin segera keluar, karena masyarakat sudah lama menantikan pasar ini bisa digunakan," tegas Deni.
Meski demikian, Pemkot Samarinda tetap optimistis pasar pagi itu beroperasi setelah Lebaran.
Asalkan, dalam beberapa minggu ke depan, masalah alokasi kios dan perizinan bisa diselesaikan tanpa kendala tambahan.
"Kalau pasarnya nyaman, pengunjung pasti lebih banyak. Lihat saja revitalisasi Tanah Abang, itu berhasil. Samarinda juga butuh ikon ekonomi baru seperti ini," pungkas Deni (adv)