Di Gelaran Rapat Teknis DPMPD Kaltim, Perwakilan Pemkab Kutim Ungkap soal Pentingnya MHA Diakui secara Tertulis

Pembicara dalam Rapat Kerja Teknis berkaitan dengan MHA yang dilakukan DPMPD Kaltim di Samarinda/ avnmedia.id
“Selama ini kita mengakui keberadaan masyarakat adat dan wilayah adat secara lisan. Namun, belum ada pengakuan tertulis yang resmi,” ungkap Simon.
Untuk itu, ia katakan memang perlu adanya pegakuan tertulis untuk MHA ini.
“Pengakuan secara tertulis melalui peraturan daerah penting untuk menghindari sengketa dan konflik,” ucapnya.
Sebagai informasi, Rapat Kerja Teknis berkaitan dengan MHA dilakukan DPMPD Kaltim di Samarinda, pada Rabu (6/11/2024).
Di agenda itu, beberapa pihak diundang, yakni dari perwakilana kabupaten/ kota hingga pada aliansi masyarakat. (adv)