Disdukcapil Kukar Gencarkan Kampanye Anti Nikah Siri Lewat Sidang Isbat Terpadu
.jpg)
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto/ IST
“Lewat sidang isbat terpadu, masyarakat tidak hanya memperoleh dokumen sah, tapi juga mendapatkan perlindungan hukum yang penting untuk masa depan keluarga dan anak-anak mereka,” tambahnya.
Isbat Keliling dan Edukasi Masyarakat
Selama dua tahun terakhir, tim gabungan dari Disdukcapil, Kemenag, dan Pengadilan Agama Kukar telah melaksanakan sidang isbat keliling ke berbagai kecamatan. Program ini mendapat sambutan positif dari masyarakat karena mempermudah akses layanan hukum terkait pernikahan.
“Kami tidak hanya fokus pada pelaksanaan sidang isbat, tetapi juga aktif mengampanyekan Anti Nikah Siri agar kesadaran masyarakat akan pentingnya pernikahan yang tercatat semakin meningkat,” jelas Iryanto.
Melalui program ini, pemerintah daerah berharap dapat menekan angka pernikahan yang tidak tercatat dan mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap legalitas hubungan pernikahan mereka. (adv)