Ditutup Sementara, Pengelolaan Hotel Atlet di Samarinda Sudah Dilirik Empat Investor Swasta

Junaidi, Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO) GKO Samarinda (Foto: AVNMEDIA.ID)

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelola Prasarana Olahraga (UPTD PPO) GOR Kadrie Oening, Junaidi, memaparkan bahwa proses seleksi pada empat calon investor swasta untuk pengelolaan Hotel Atlet kini tengah berlangsung.

“Untuk proses seleksi terhadap investor swasta yang dilakukan itu sesuai dengan aturan yang berlaku, dan pedoman kerja serta akan langsung diserahkan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) untuk ditindaklanjuti” ucap Junaidi.

Imbuhnya, Junaidi juga menegaskan bahwa proses seleksi yang dilakukan ini adalah langkah penting untuk menentukan dengan cermat dan tepat pihak yang akan diberikan kepercayaan mengenai pengelolaan dalam menjalankan operasional Hotel Atlet tersebut.

“Seleksi yang kita lakukan pastinya dengan hati-hati untuk memastikan bahwa investor yang terpilih memiliki kapasitas dan komitmen untuk memajukan pengelolaan hotel atlet sesuai dengan standar yang diharapkan” ungkap Junaidi saat diwawancarai melalui telepon pada Senin (7/10/2024).

Tidak ketinggalan, Junaidi pun memaparkan syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh para investor swasta pada proses pengalihan pengelolaan Hotel Atlet ini.

Junaidi menjelaskan, “Untuk syarat-syaratnya, kami masih dalam tahap penyusunan kerangka acuan kerja. Di dalam kerangka acuan kerja tersebut, kami akan mencantumkan berbagai persyaratan yang berkaitan dengan kualifikasi dan aspek-aspek lainnya. Selain itu, mengenai pendanaan dan hal-hal terkait lainnya juga masih dalam proses pembahasan”.

Sebagai penutup, Junaidi menyatakan, “Terkait bagi hasil antara pemerintah dengan pengelolah serta pihak swasta itu melalui proses (BPKD) yang dibantu oleh (DJKN) untuk melakukan penilaiannya”.

Berdasarkan tuturan Junaidi tersebut diketahui bahwa Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) yang dibantu oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam melakukan penilaiannya telah mengatur skema pembagian keuntungan antara Pemprov Kaltim atau pengelola Hotel Atlet dengan pihak swasta. (adv)

Related News
Recent News
image
Advertorial Gedung Posyandu dan BPU Desa Loa Ulung Diresmikan, Edi Damansyah Minta Warga Jaga Aset Desa
by Redaksi2025-04-16 16:42:40

Pada Jumat (11/04/2025), Bupati Kukar Edi Damansyah meresmikan gedung baru Posyandu dan BPU di Desa Loa Ulung, Kecamatan Tenggarong Seberang

image
Advertorial Di Tengah Efisiensi Anggaran Nasional, Sekda Kukar: Tidak Akan Mempengaruhi Kesejahteraan Pegawai
by Redaksi2025-04-16 13:44:44

Sunggono, menegaskan bahwa belanja pegawai tidak terganggu oleh kebijakan ini