DPMPD Kaltim Gelar Bimtek Pelaporan FCPF-CF, Libatkan Perwakilan Desa dan Kelurahan Penerima Manfaat

Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Kegiatan Aksi Penurunan Emisi Karbon Melalui Portal MMR Tahun 2024/Kolase: AVNMEDIA.ID
“Kaltim harus makin serius dalam melaksanakan program mitigasi dan memanfaatkan dana yang tersedia secara efektif,” ujar Puguh Harjanto.
Sebagai tambahan informasi, dana karbon (carbon fund) merupakan bentuk kemitraan global yang melibatkan pemerintah, sektor bisnis, masyarakat sipil, dan masyarakat adat untuk mendukung kegiatan REDD+ (Reduksi Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan).
Dana ini bertujuan untuk memberikan insentif bagi konservasi hutan di negara berkembang dan mendukung pengelolaan hutan secara berkelanjutan.
Menurut situs resmi FCPF, pembayaran dana karbon bertujuan untuk menjadikan hutan lebih bernilai daripada ditebang, serta untuk membantu negara-negara mencapai keberlanjutan dalam pendanaan konservasi hutan.
Bukan hanya Indonesia, terdapat empat negara lain di kawasan Asia Pasifik yang juga bekerja sama dengan FCPF dalam upaya ini. (adv)