Indonesia Menang Lawan Diskriminasi Uni Eropa di WTO terkait Sawit

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/ ekon.go.id
AVNMEDIA.ID – Upaya panjang Indonesia dalam menghadapi kebijakan diskriminatif Uni Eropa terhadap kelapa sawit akhirnya membuahkan hasil positif.
Pada 10 Januari 2025, Panel Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menerbitkan laporan yang menegaskan bahwa Uni Eropa telah memberlakukan kebijakan yang tidak adil terhadap minyak sawit dan biodiesel asal Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan kebanggaannya atas kemenangan ini.
"Kemarin kita berhasil menang di WTO terkait kelapa sawit. Hal ini membuktikan bahwa dalam kasus sawit dan biodiesel, diskriminasi oleh Uni Eropa telah diakui. Kemenangan ini menunjukkan bahwa Indonesia mampu berjuang dan memenangkan kasus ini. Dunia kini harus menerima biodiesel berbasis CPO (crude palm oil) sebagai kebijakan yang sah, sejajar dengan biodiesel berbasis rapeseed dan soybean," ungkapnya dalam siaran pers yang diterima AVNMEDIA.ID pada Sabtu (18/01/2025).
Dalam putusan tersebut, WTO juga menemukan bahwa Uni Eropa tidak melakukan penilaian yang memadai terhadap data yang digunakan untuk menetapkan minyak sawit sebagai biofuel berisiko tinggi dalam alih fungsi lahan (high ILUC-risk).
Selain itu, ada kekurangan dalam penerapan kriteria dan prosedur sertifikasi biofuel berisiko rendah (low ILUC-risk) dalam kebijakan Renewable Energy Directive (RED) II.
WTO juga menyatakan bahwa penerapan insentif pajak oleh Prancis dalam kebijakan The Incentive Tax Relating to Incorporation Biofuels (TIRIB) diskriminatif terhadap biodiesel berbasis kelapa sawit. Insentif hanya diberikan untuk biofuel berbasis minyak rapeseed dan soybean, sementara minyak sawit tidak mendapatkan perlakuan serupa.