Ngaku Kebal Hukum, Eh Malah Tertangkap! George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawati

George Sugama Halim, Tersangka Kasus Penganiayaan Karyawati/Facebook: George Sugama Halim
AVNMEDIA.ID - Kasus penganiayaan yang melibatkan George Sugama Halim, yang merupakan anak dari pemilik toko roti di Jakarta Timur, semakin menyita perhatian publik.
George Sugama Halim kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan diduga melakukan kekerasan terhadap salah seorang karyawatinya yang berinisial D.
Dilansir dari Fasenews.id, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada 17 Oktober 2024, saat George Sugama Halim meminta D untuk mengantar pesanannya ke dalam kamar pribadinya.
D menolak permintaan tersebut karena sedang menjalankan tugasnya dalam bekerja dan telah ada kesepakatan sebelumnya bahwa ia tidak akan mengantarkan makanan ke kamar George Sugama Halim.
Menurut D, George Sugama Halim sempat memperlakukannya dengan merendahkan, menyebutnya “babu” dan “orang miskin,” hingga mengklaim bahwa dirinya “kebal hukum.”
Setelah penolakan D, George Sugama Halim menghubungi ibunya, tetapi sang ibu justru memarahi anaknya dan menyuruhnya untuk mengambil makanannya sendiri.