Ngaku Kebal Hukum, Eh Malah Tertangkap! George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawati

George Sugama Halim, Tersangka Kasus Penganiayaan Karyawati/Facebook: George Sugama Halim
Namun, George Sugama Halim tetap bersikeras.
Kemarahan George Sugama Halim memuncak, ia melemparkan berbagai benda, termasuk kursi dan patung ke arah D, yang mengakibatkan luka di bagian kepala korban.
D akhirnya melarikan diri dengan kondisi penuh memar dan luka sobek.
Kejadian ini dilaporkan ke polisi pada (18/10/2024) dan setelah serangkaian penyelidikan, polisi berhasil menangkap George di Hotel Anugerah Sukabumi pada 16 Desember 2024.
George Sugama Halim ditangkap di sebuah kamar hotel wilayah Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (16/12/2024) malam.
Setelah ditangkap, George Sugama Halim, anak bos toko roti di Cakung, menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.