Ngaku Kebal Hukum, Eh Malah Tertangkap! George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawati

George Sugama Halim, Tersangka Kasus Penganiayaan Karyawati/Facebook: George Sugama Halim

Proses ini termasuk gelar perkara yang dilakukan untuk mengevaluasi bukti dan keterangan yang ada.

Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, polisi memutuskan untuk meningkatkan status hukum George Sugama Halim dari saksi menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap pegawai berinisial D.

Saat ini, George Sugama Halim ditahan dengan mengenakan baju tahanan berwarna biru dan tangan diborgol.

Ia dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan, yang memiliki ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa bukti dan fakta yang terkumpul sudah cukup untuk menetapkan George Sugama Halim sebagai tersangka dalam kasus ini. (naf/apr)

Related News
Recent News
image
Trending Dua Pertandingan Berlalu, Emil Audero dan Septian Bagaskara Masih Tunggu Debut di Timnas Indonesia
by Redaksi2025-03-28 14:22:40

Satu-satunya gol dalam dua laga ini dicetak oleh Ole Romeny, pemain naturalisasi baru yang kini menjadi andalan lini serang Timnas Indonesia.

image
Trending Influencer Ferry Irwandi Unggah Video Berjudul "Saya Baik-Baik Saja", Warganet Curiga Ada Ancaman Gegara Vokal soal Pemerintah
by Redaksi2025-03-28 10:24:54

Banyak yang menduga adanya pesan tersirat bahwa Ferry Irwandi tengah menghadapi ancaman akibat sikap vokalnya terhadap kebijakan pemerintah.