Pagar Laut Tangerang Disegel, Presiden Prabowo Tindak Tegas Pembangunan Tanpa Izin

Potret KKP Hentikan Kegiatan Pemagaran Laut Tanpa Izin di Tangerang (Foto: Dok. Kementerian Kelautan dan Perikanan RI)
AVNMEDIA.ID - Presiden Prabowo mengambil langkah tegas dengan memberikan perintah untuk melakukan pembongkaran pagar laut sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang, Banten.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan terhadap pagar laut tersebut karena dibangun tanpa izin dan berada di Zona Perikanan Tangkap serta Zona Pengelolaan Energi, yang dapat merugikan nelayan dan ekosistem pesisir.
Dilansir dari Fasenews.id, hingga saat ini identitas pihak yang bertanggung jawan atas pemasangan pagar tersebut belum diketahui oleh pemerintah.
Namun, hingga kini, pihak pemerintah masih belum mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut.
Instruksi agar pagar laut yang terbuat dari bambu tersebut dibongkar disampaikan oleh Ketua MPR sekaligus Sekrestaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Muzani mengungkapkan bahwa instruksi pembongkaran pagar bambu sudah diberikan, setelah sebelumnya pagar tersebut disegel.
Dalam keterangannya, Muzani menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan untuk penghapusan pagar laut itu.
“Sudah (diperintahkan untuk dibongkar). Beliau sudah setuju pagar laut. Sebelumnya pagar itu disegel, dan kini telah diperintahkan untuk dicabut,” kata Muzani pada Rabu (15/1/2025).