Tekan Angka Perceraian, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Dukung Program Kursus Calon Pengantin

Mohammad Novan Syahronny Pasie/ Foto: dok. DPRD Samarinda
Oleh karena itu, Novan menyoroti perlunya kurikulum kursus pernikahan yang dapat menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di tiap daerah.
“Pemerintah daerah tentu akan menyesuaikan kebijakan dari pemerintah pusat. Namun, penting juga bagi kami untuk memberikan masukan terkait materi kursus ini agar lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan calon pengantin di Samarinda,” lanjutnya.
Program kursus calon pengantin ini merupakan salah satu dari delapan program prioritas nasional yang diusung oleh Kementerian Agama dalam Asta Protas Kemenag Berdampak.
Dalam program ini, terdapat penguatan bimbingan perkawinan, pengarusutamaan keluarga maslahat, serta peningkatan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) agar lebih inklusif dan ramah masyarakat.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan ketahanan keluarga di Indonesia semakin kuat, angka perceraian dapat ditekan, dan kesejahteraan rumah tangga semakin meningkat. (adv)