Dery Wardhana, Kabid Kepemudaan dan Kewirausahaan Dispora Kukar/ Foto: HO
Kukar Siap Gelar LKBB 2025! Fasilitas Lengkap, Peserta Sudah Sepakati Teknis Lomba
by Redaksi 2025-04-18 06:31:24

Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kukar menegaskan bahwa segala persiapan sebagai tuan rumah Unjuk Kreasi Pembaris Nusantara Kaltim Open 2025 telah dilakukan jelang pelaksanaan pada 26–27 April mendatang

Kemudahan Pendaftaran BUMDes melalui Layanan Online, Pemprov Kaltim Dorong Perkembangan Usaha Desa

AVNMEDIA.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), tengah memfokuskan perhatian pada pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan memberikan dukungan regulasi untuk mempermudah proses administratif.

Hal ini diungkapkan oleh Murianto, dari Bidang IV Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) DPMPD Kaltim, yang menyatakan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes menjadi langkah penting dalam perubahan besar bagi sektor BUMDes.

“Regulasi baru ini memberikan dasar hukum yang kuat bagi BUMDes untuk berkembang dengan lebih baik dan terstruktur,” ujar Murianto.

Sebelumnya, BUMDes hanya diakui sebagai badan usaha, namun tanpa status hukum yang jelas.

Melalui hadirnya PP 11 dan Permendes 3 Tahun 2021, BUMDes kini mendapat pengakuan resmi sebagai badan hukum yang sah.

BUMDes yang diakui sebagai badan hukum sah akan lebih mudah mengakses berbagai sumber daya dan dukungan, baik dari pemerintah maupun sektor swasta,” tambah Murianto.

Adanya perubahan ini memungkinkan BUMDes untuk mengakses pendanaan dan peluang kemitraan yang sebelumnya sulit diwujudkan.

Disampaikan oleh Murianto, status badan hukum sangat penting untuk keberlanjutan usaha BUMDes.

“Dengan status badan hukum, BUMDes akan memiliki posisi yang lebih kuat dalam menjalankan usaha dan memperoleh kepercayaan dari berbagai pihak,” ujarnya.

Saat ini, setiap BUMDes diwajibkan memiliki sertifikat badan hukum dari pemerintah untuk beroperasi secara sah sebagai kepastian hukum bagi setiap usaha yang dijalankan.

Related News
Recent News
image
Advertorial Diskop UKM Kukar Fokus Bentuk Koperasi Merah Putih di 52 Desa dan Kelurahan
by Adrian Jasman2025-04-30 18:00:00

Dari total 237 desa dan kelurahan yang ada di Kukar, sebanyak 52 di antaranya belum memiliki koperasi.

image
Advertorial Pemkab Kukar Gelar Seleksi Pra-TC dan Raker LPTQ Jelang MTQ Tingkat Provinsi 2025
by Redaksi2025-04-30 11:39:09

Pemkab Kukar juga menyerahkan trofi juara umum MTQ tingkat kabupaten tahun 2024 kepada Kecamatan Loa Janan, yang berhasil mengungguli kecamatan-kecamatan lainnya.