Kenaikan Tarif PPN Indonesia Jadi 12%: Angka Tertinggi di ASEAN, Tapi Masih Rendah Secara Global?

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani/ Foto: IG @smindrawati
Sebagai informasi, saat ini kontribusi besar di Indonesia sebagai penerimaan negara ialah bersumber dari PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
PPN diterapkan pada transaksi barang dan jasa, sementara PPnBM dikenakan pada barang mewah, seperti kendaraan dan perhiasan yang dikonsumsi kalangan berpenghasilan tinggi.
Kedua pajak ini menjadi penyumbang terbesar kedua setelah Pajak Penghasilan (PPh) dan memainkan peran penting dalam pengaturan konsumsi serta mendukung pemerataan ekonomi.
Penerapan PPN dan PPnBM mencerminkan kebijakan fiskal yang progresif dan memberikan kontribusi besar terhadap keuangan negara.
1. Filipina: 12%
2. Indonesia: 11%, akan naik menjadi 12% pada 2025
3. Kamboja: 10%
4. Laos: 10%
5. Malaysia: 10% untuk pajak penjualan, 8% untuk pajak layanan
6. Vietnam: 10%, turun menjadi 8% hingga Juni 2025
7. Singapura: 9%
8. Thailand: 7%
9. Myanmar: 5%