Petisi Tolak PPN Cuat ke Permukaan, Masyarakat Bahu-membahu Angkat Suara hingga Kumpul Lebih 60.000 Tanda Tangan

Sementara itu, Deni Surjantoro, Kepala Biro Komunikasi Kementerian Keuangan, menegaskan bahwa kebijakan ini sudah melalui kajian mendalam sebelum ditetapkan.
Selain itu, beberapa anggota legislatif seperti Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR RI, menyatakan kekhawatirannya bahwa kebijakan ini dapat menekan daya beli masyarakat dan memicu efek domino yang merugikan.
Petisi penolakan kenaikan PPN 12%, yang pertama kali digagas pada 19 November 2024 ini menyerukan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan kebijakan kenaikan PPN tersebut.

Dengan berbagai dinamika yang ada, pemerintah dan masyarakat masih memiliki ruang untuk berdialog mengenai kebijakan ini.
Walaupun pemerintah berjanji bahwa kebijakan ini tidak akan berlaku pada sembako, masyarakat tetap memiliki kekhawatiran terkait dampak inflasi yang mungkin timbul. (naf/apr)